Kunjungi Lamongan, Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras oleh ASN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kunjungi Lamongan, Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras oleh ASN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 03 September 2021 16:23 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan foto bersama rombongan Pemkab Sumenep yang diketuai Sekda Sumenep Edy Rasiyadi. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mewajibkan ASN yang menerima tambahan perbaikan penghasilan (TPP) untuk membeli beras sejumlah 10 kilogram.

Kebijakan itu bertujuan memperbaiki taraf hidup petani. Mengingat Kabupaten Lamongan adalah lumbung padi terbesar nomor 1 di Jawa Timur yang harus dapat menstabilkan harga jual beras.

Melalui peraturan bupati, TPP yang diterima oleh ASN di Kabupaten Lamongan setiap bulannya dipotong untuk membeli 10 kilogram dari petani yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya.

"Berbagai upaya kita lakukan untuk menstabilkan harga beras dan memperbaiki taraf hidup petani di Lamongan salah satunya dengan membeli beras oleh ASN," terang Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ketika menerima rombongan studi tiru Kabupaten Sumenep di Ruang Pertemuan Airlangga Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jumat (3/9/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video