Kasus Balita Merokok, Komisi E DPRD Jatim Minta Pemkab Lumajang Tanggungjawab
Editor: Revol
Wartawan: Didi Rosadi
Sabtu, 14 Maret 2015 00:41 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Fenomena balita yang kecanduan rokok memang bukan kali pertama terjadi. Namun adanya fakta dua balita kakak-beradik yang kecanduan rokok di Desa Dawuhan Lor, kecamatan Sukodono kembali membuat masyarakat terhenyak. Terlebih usia kedua balita itu masih sangat belia yaitu 2,5 tahun dan 3,5 tahun. Kenyataan ini membuat Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur prihatin.
Mochammad Eksan, anggota Komisi E DPRD Jatim meminta pemkab Lumajang ikut bertanggungjawab dengan adanya kejadian tersebut. Sebab, pemkab punyang tanggung jawab moral dan sosial kepada warganya. Setidaknya, Eksan berharap ada langkah pro aktif dari pihak pemkab dengan menugaskan Dinkes untuk memeriksa kesehatan balita yang sudah kecanduan rokok tersebut.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
"Saya minta Pemkab proaktif, kesehatan balita-balita tersebut harus diperiksa. Untuk kemudian diberi penanganan khusus agar kesehatan mereka tidak terganggu," pinta politisi NasDem itu, Jumat (13/3).
nggota Dewan asal daearah pemilihan kabupaten Jember dan Lumajang itu juga berharap ada langkah penanganan secara psikis dengan memberikan konseling kepada balita tersebut.
Sebab, bisa jadi bukan hanya kesehatan mereka yang bakal terganggu tetapi juga mentalnya. Terhadap orangtuanya juga harus diberikan pemahaman agar tidak merokok di depan anak-anaknya, karena anak-anak sangat cepat meniru perilaku orang di sekitarnya.
Simak berita selengkapnya ...