Kapolda Jatim Sesalkan Bandar Narkoba Bebas
Editor: Dur
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 14 Maret 2015 00:55 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menyayangkan putusan bebas Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Ferry Sugianto, bandar Narkoba yang mengendalikan peredaran Narkotika dari balik Lapas.
“Kami tentunya sangat menyayangkan putusan (bebas) tersebut. Namun apapun keputusannya, tentunya tetap kami hormati karena merupakan kewenangan dari otoritas pihak pengadilan,” terang Irjen Pol Anas Yusuf.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini berharap, ke depannya pihak pengadilan dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan undang undang yang berlaku. “Untuk ke depannya tentunya kami akan memberi masukan,” sambungnya singkat.
Ferry Sugianto, bandar Narkoba yang mengoperasikan peredaran dari dalam Lapas, bisa bernafas lega setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya, Jum'at (13/3/2015).
Simak berita selengkapnya ...