Terkatung-katung 20 Tahun, BPN Akhirnya Sertifikasi Tanah Condrodipo Untuk Lembaga Falakiyah NU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkatung-katung 20 Tahun, BPN Akhirnya Sertifikasi Tanah Condrodipo Untuk Lembaga Falakiyah NU

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 06 September 2021 14:48 WIB

Pengurus Lembaga Falakiyah PCNU Gresik bersama Kepala BPN Asep Heri usai rapat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLONE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lembaga Falakiyah PCNU Gresik segera memiliki sertifikat tanah untuk Balai Rukyat Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas yang selama ini digunakan untuk melakukan rukyatul hilal atau memburu hilal.

Hal itu dipastikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Gresik, Asep Heri saat menggelar rapat koordinasi bersama Ketua PCNU Gresik KH. Husnan Ali, Wakil Sekretaris PCNU Gresik Masruron, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Gresik KH. Chisni Umar Burhan, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik Angga Purwancara, Sekretaris Kecamatan Kebomas Zainul Arifin, Bidang Pengelolaan Aset DPPKAD Gresik, dan Kades Kembangan Ngadimin, di kantor ATR/BPN, Senin (6/9/2021).

"Insya Allah kiai, tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU, tepat di hari ulang tahun BPN," ujar Asep di hadapan para kiai dan unsur pemerintah kabupaten Gresik.

Asep Heri mengaku heran melihat proses sertifikasi yang diajukan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik atas hak tanah seluas 500 meter di Bukit Condrodipo yang terkatung-katung sejak 2001. Padahal, tanah Bukit Condrodipo yang berstatus tanah negara bebas selama 20 tahun ini rutin digunakan untuk observasi.

Oleh karena itu, Asep Heri meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta pengurus NU. Sebab, tanah itu digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video