Nyatakan Perang terhadap Pekat, Polisi Tangkap 4 Penjudi Dadu di Kediri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 07 September 2021 10:39 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Kediri menyatakan perang terhadap penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dadu dan sabung ayam yang selama ini mengganggu ketenteraman masyarakat.
Guna memberantas pekat tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu Polres Kediri menangkap empat orang pelaku judi dadu. Keempat pelaku ditangkap saat asyik main judi dadu di belakang pekarangan rumah warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Mereka adalah TUM (58), SUR (37), AAP (60), dan SUK (48). Keempat pelaku itu beralamatkan di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Bripka Erwan Subagyo mengatakan, penangkapan pelaku judi dadu itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar. Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan empat pelaku judi dadu," tuturnya Bripka Erwan, Selasa (7/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...