Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 07 September 2021 15:38 WIB

Kasi Pidum (Pidana Umum) Fajar Nurhesdi, S.H. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara pelaku pembunuhan tukang becak ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Selasa (7/9/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., melalui Kasi Pidum (Pidana Umum) Fajar Nurhesdi, S.H., membenarkan pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka inisial T tersebut ke Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Ya benar, hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan tukang becak," kata Fajar di ruang kerjanya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video