PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat di Tuban Mulai Dibuka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 07 September 2021 20:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai membuka kegiatan masyarakat menyusul kondisi saat ini sedang memasuki level 2 PPKM Darurat Jawa-Bali, Selasa (7/9/2021).
"Insya Allah kegiatan masyarakat dibuka pelan-pelan. Dan kami juga sudah komunikasi dengan seniman di Tuban," ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky setelah menghadiri acara vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren Muslimah Tuban, Selasa (7/9/2021).
BACA JUGA:
Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur dan Daging Ayam Mulai Naik
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
Kata dia, alasan dibuka kegiatan masyarakat karena saat ini Kabupaten Tuban masuk zona kuning dan memiliki risiko rendah. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti biasa. Selalu menggunakan masker di mana saja, rajin mencuci tangan pakai sabun, upayakan tidak berkerumun, dan menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas.
"Intinya jangan kendor menaati prokes Covid-19," katanya.
Bupati termuda di Indonesia ini menambahkan, aktivitas yang dibuka selama level 2 ini, mulai tempat wisata, ibadah, rumah makan, hingga kegiatan hajatan maupun kegiatan lainnya. Namun, pada kegiatan itu tetap harus mematuhi prokes dan sesuai aturan.
Simak berita selengkapnya ...