Luncurkan Aplikasi Simakaf, Kankemenag Tuban: Daftar Wakaf Tak Perlu Datang ke KUA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Luncurkan Aplikasi Simakaf, Kankemenag Tuban: Daftar Wakaf Tak Perlu Datang ke KUA

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 08 September 2021 22:21 WIB

Launching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perwakafan (Simakaf).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban terus berinovasi memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Peran (Simakaf).

Aplikasi terbaru yang dimiliki itu telah diujicobakan kepada para operator KUA se-Kabupaten Tuban di gedung PLHUT, Rabu (8/9/2021).

"Aplikasi Simakaf ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola peran, sehingga dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola peran di Kabupaten Tuban," ujar Kepala Kankemenag Tuban, Sahid kepada BANGSAONLINE.com.

Sejauh ini, tercatat sebanyak 2.233 bidang tanah yang tersebar di 20 kecamatan ti Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.178 bidang telah tersertifikasi, sedangkan sisanya 1.055 bidang belum tersertifikasi.

"Tanah sebagai aset umat Islam yang harus dipertahankan. Ini menjadi PR kita semua karena masih sekitar 47,25 persen tanah belum tersertifikasi," kata pria humoris ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video