DPRD Jember Setujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dengan Sejumlah Catatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jember Setujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dengan Sejumlah Catatan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 09 September 2021 19:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis (9/9/2021). (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Jember resmi menyetujui raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD dalam agenda mendengar pendapat akhir dari anggota DPRD di masing-masing fraksi, Kamis (9/9/2021).

Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyetujui atas rancangan RPJMD menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Jember tahun 2021-2026.

Kendati demikian, terdapat beberapa catatan dan masukan yang disampaikan, salah satunya dari panitia khusus (pansus) RPJMD melalui juru bicaranya yakni Siswono dari Fraksi Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu, ia memberikan masukan kepada bupati dan wakil bupati agar ke depan dalam mengambil kebijakan harus didasarkan pada kepentingan masyarakat banyak.

Selain itu, Siswono juga menyarankan agar bupati melakukan pergantian kepala OPD yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya. "Sebab jika tidak maka itu akan menghambat jalannya program pemerintah ke depan," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video