Pemkot Kediri Bakal Tak Lagi Sewakan Kolam Pancing dan Kios Ikan di PBI
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 10 September 2021 14:05 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda penjelasan Wali Kota Kediri atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang sidang DPRD Kota Kediri, Jumat (10/9).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi didampingi Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino ini membahas dua raperda, yaitu Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi 2023
Pesan Zanariah saat Halal Bihalal dengan Dinas PUPR Kota Kediri
Terkait Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Wali Kota Kediri menjelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan antara lain menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan menyusun produk hukum dalam penyelenggaraannya.
Seiring perkembangan waktu, fasilitas layanan kesehatan juga terus ditambah sesuai kebutuhan masyarakat. Selain RSUD Gambiran, Pemerintah Kota Kediri telah mendirikan rumah sakit baru yakni RSUD Kilisuci yang belum ditetapkan sebagai unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD).
“Kita ingin RSUD Kilisuci bisa segera melayani dan tentu harus menjadi BLUD agar RS Kilisuci bisa segera berkembang. Oleh karena itu harus ditetapkan ketentuan yang mengatur mengenai obyek retribusi pelayanan kesehatan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Perlu dilakukan perubahan berupa penambahan obyek retribusi baru yakni Retribusi Layanan Kesehatan pada RSUD Kilisuci,” kata wali kota.
Simak berita selengkapnya ...