Validasi Data Diri, Pemkot Kediri Bantu Lapas Deteksi NIK Warga Binaan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 11 September 2021 17:57 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan validasi data diri warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri. Hal ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari lapas terkait beberapa warga binaan yang tidak membawa identitas pribadi. Sedangkan data nomor induk kependudukan (NIK) diperlukan sebagai syarat mendapatkan vaksin.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa Pemkot Kediri terus mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak terkait kelengkapan administrasi terutama pada warga yang berdomisili di Kota Kediri.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
"Pendataan ini harus dilakukan, karena pada saat ini banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan adanya kelengkapan administrasi, seperti contoh adanya NIK. Sehingga diharapkan dengan adanya sinergi ini, warga yang berada di Kota Kediri tetap terjamin mendapat akses yang sama," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, Sabtu (11/9/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri Syamsul Bahri mengatakan, saat ini pihaknya sedang melacak data 71 warga binaan. Hasilnya, sudah 66 data NIK warga binaan yang telah ditemukan. Data tersebut didapat dari hasil pencarian di database SIAK secara satu per satu.
"Dari data NIK 66 orang tersebut, ada 61 orang yang datanya aktif, sudah update di database dan sudah rekam KTP elektronik. Sedangkan data NIK 5 orang lainnya nonaktif karena belum update atau belum rekam KTP elektronik. Lalu sisanya, ada 5 orang yang sampai saat ini datanya masih kami telusuri," ujar Syamsul.
Simak berita selengkapnya ...