Tangkap 11 Pengedar, Polres Probolinggo Kota Amankan 0,5 Kg Sabu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Senin, 13 September 2021 16:45 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 tersangka pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan sebanyak 0,5 kg sabu.
Terbongkarnya jaringan pengedar sabu tersebut, berawal dari salah seorang kurir berinisial AP (39) warga Desa Kencong, Kabupaten Jember mengalami sebuah kecelakaan di Kelurahan Pilang, Kota Probolinggo. Saat kecelakaan itu, petugas menemukan bungkusan plastik yang isinya barang sabu.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari mengungkapkan, setelah AP diamankan, petugas kemudian menangkap sepuluh orang tersangka lainnya. "Ada 11 orang tersangka yang kita amankan," tandasnya kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...