11 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polres Blitar Kota
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 13 September 2021 19:26 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 tersangka dari 10 kasus peredaran narkoba diamankan Satreskoba Polres Blitar Kota. Pengungkapan tersebut terdiri dari 3 kasus narkotika jenis sabu dan 7 kasus obat keras berbahaya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 HP berbagai merek, 1 timbangan digital, dan uang tunai Rp 3.416.500.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
"Mereka semua kami amankan di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya, Senin (13/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...