Dua Budak Sabu di Jombang Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Budak Sabu di Jombang Dicokok Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 14 September 2021 10:09 WIB

Polsek Mojowarno Polres Jombang berhasil mengamankan dua budak sabu yakni Riadi (33) warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno dan MH (18) warga Kecamatan Jogoroto. (foto: ist)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang berhasil mengamankan dua budak sabu yakni Riadi (33) warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno dan MH (18) warga Kecamatan Jogoroto.

Keduanya kini harus mendekam di tahanan polsek setempat. Mereka terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Dari penangkapan pelaku pada Minggu (12/9/2021) lalu, polisi menyita beberapa paket narkoba.

"Keduanya kita tangkap di tempat yang berbeda. Sekarang masih kita dalami pemeriksaan," ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Senin (13/8/2021) kemarin.

Diungkapkan Yogas, penangkapan Riadi dan MH, bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di wilayah Desa Mojoduwur. Selanjutnya, ia mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

"Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Riadi terlihat di Jalan Raya Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Dari tangan pelaku berhasil kita dapati dua buah klip sabu-sabu masing-masing 0,19 gram," terang Yogas,

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video