Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Jatim Gelar Tasyakuran Bersama Kiai NU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 14 September 2021 23:39 WIB
"Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana ini dikembalikan untuk kegiatan operasional sekolah. Saya kira ini komitmen pemerintah untuk memajukan pesantren yang patut diapresiasi," ujar perempuan berkerudung tersebut.
Sementara Ketua PWNU Jawa Timur Kiai Marzuqi Mustamar berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Abadi Pesantren bisa mendukung keberlangsungan pondok pesantren yang selama ini masih tertinggal.
Ia juga mengingatkan, agar nantinya syarat bagi pesantren untuk bisa mengakses dana tersebut tidak dipersulit. Sebab, kiai ataupun pengasuh ponpes sudah disibukkan dengan dunia membuat pintar santri. Karena itu ia meminta agar jangan lagi disibukan dengan persoalan yang sifatnya administratif.
"Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik itu justru mengganggu kualitas proses belajar dan mengajar di ponpes. Kalau mau bantu, ya bantu. Jangan pakai syarat administratif yang rumit dan berbelit," tutup Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang itu.. (mdr/ian)