Operasi Tumpas Narkoba, Polres Jombang Ciduk 26 Tersangka
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 15 September 2021 15:24 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang meringkus 26 tersangka pengedar hingga bandar narkoba dalam operasi tumpas narkoba semeru selama kurun waktu 12 hari, mulai 1 sampai 12 September 2021.
Polres Jombang dan jajaran polsek setempat berhasil mengungkap 24 kasus dari puluhan tersangka tersebut. Hal itu melebihi dari Target Operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim yakni, 5 kasus.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
"TO yang ditetapkan Polda Jatim lima kasus dan kita bisa mengungkap 24 kasus, jadi over target 480 persen lebih,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (15/9).
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut atas kerja keras anggotanya dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang.
"Pengungkapan kasus narkoba ini dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Tentunya narkoba ini harus diberantas sampai ke akarnya, karena merusak generasi bangsa,” kata Agung.
Simak berita selengkapnya ...