12 Hari, Polresta Sidoarjo Ungkap 79 Kasus Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 15 September 2021 18:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Meski pandemi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran tidak kendur.
Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan 1 - 12 September 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk tersangka yang berhasil diringkus ada sebanyak 89 orang, 1 di antaranya perempuan.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
“Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami berhasil mengungkap 79 kasus dan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (15/9).
Simak berita selengkapnya ...