Pinjam Motor Tidak Dikembalikan, Soleh Ditangkap Polsek Gedangan
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 16 September 2021 20:46 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Soleh (39), terpaksa berurusan dengan unit Reskrim Polsek Gedangan lantaran menggelapkan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Gedangan, Kompol Samsul Hadi, mengatakan bahwa aksi penggelapan yang dilakukan Soleh tersebut terjadi pada hari Rabu (12/5), sekitar 18.00 WIB. Pelaku datang ke kontrakan Fitria (korban) di kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
"Saat itu pelaku meminjam motor milik korban selama tujuh hari dan berdalih untuk menjenguk anaknya yang ada di Jember," ujarnya di Sidoarjo, Kamis (16/9).
Simak berita selengkapnya ...