Plt Bupati Nganjuk Bacakan Jawaban atas Pembahasan Tiga Raperda Secara Virtual
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Minggu, 19 September 2021 15:52 WIB
Sementara Marhaen Djumadi mengatakan bahwa Raperda PDAM diperlukan untuk memastikan kebutuhan air bersih bagi masyarakat tercukupi. Dengan adanya perda tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk siap untuk melaksanakan dan melayani kebutuhan air bersih masyarakat dengan baik.
"Saya mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih atas masukan (dari DPRD), dan hal ini akan menjadi perhatian dan siap melaksanakan, karena pemerintah sesuai fungsinya sebagai pelayan masyarakat," katanya.
"Pemerintah juga berharap raperda yang dibahas bisa menjadi acuan dan dasar pijakan, agar sistem pelayanan yang dimiliki pemerintah yaitu PDAM dan RSUD, bisa melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (bam/ian)