Jual Buku Nikah Palsu ke Malaysia, Warga Malang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Buku Nikah Palsu ke Malaysia, Warga Malang Ditangkap Polisi

Editor: Revol
Wartawan: Robert
Senin, 16 Maret 2015 21:17 WIB

Pelaku usai diperiksa petugas. foto: Robert/BangsaOnline.com

MALANG (BangsaOnline) - Arsawi (50), warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgadeng, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah diketahui menjual buku nikah palsu ke para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia. Saat ditangkap polisi, pelaku juga ditemukan membawa sabu-sabu di saku celananya. Pelaku memang berstatus DPO atas kasus penggelapan satu unit mobil.

"Saat polisi mengetahuinya pelaku pulang ke rumahnya, setelah pulang dari Batam, polisi langsung membekuknya. Saat ditangkap pelaku membawa sabu-sabu di celananya," jelas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, saat gelar kasus di Mapolres Malang, Senin (16/3/2015).

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi banyak menemukan buku nikah dan satu passport milik pelaku. Namun, passport milik pelaku itu juga diduga palsu. Pelaku sudah banyak mendatangi beberapa negara. Diantaranya ke Malaysia, Thailand dan Singapore dengan menggunakan passport palsu tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Nikah pemalsuan

Berita Terkait

Bangsaonline Video