Tindak Lanjuti Implementasi Perpres Pendanaan Pesantren, Ketua PKB Bangkalan Dorong DPRD Buat Perda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 20 September 2021 17:21 WIB
Ia meminta anggota DPRD Fraksi PKB Bangkalan dapat menjadi motor penggerak terbitnya perda. Namun, tetap bersinergi dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD.
Syafiuddin mengatakan, penyiapan perda ini sesuai instruksi dan petunjuk dari Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, agar fraksi PKB melakukan sosialisasi pelaksanaan Perpres Pendanaan Pondok Pesantren.
Sementara itu, Heriyanto, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangkalan memastikan akan memasukkan Perpres No 82 Tahun 2021 ke dalam pembahasan Perda Tahun 2022.
"Pada triwulan pertama nanti akan saya bawa aspirasi tersebut. Apa akan dipansuskan atau dibahas oleh pengusul. Yang penting pada perinsipnya ketika perpres ini sudah menjadi perda bukan lagi milik kelompok, tapi sudah menjadi dokumen negara," ujar anggota Fraksi PKB ini. (ida/uzi/rev)