Ketua DPRD Bangkalan Dukung Penuh Implementasi Perpres Pendanaan Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 20 September 2021 18:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Syafiuddin, Ketua DPC PKB Bangkalan melakukan kunjungan ke Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, dalam rangka silaturrahmi serta membahas implementasi Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pondok Pesantren.
Kunjungan perdana Syafiuddin diterima langsung oleh Muhammad Fahad (Partai Gerindra), didampingi Wakil Ketua 1 H. Fathurrahman (PDIP) dan Wakil Ketua 2 Hosyan (PPP).
BACA JUGA:
DPC PKB Bangkalan Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati 2024
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Empat Parpol di Bangkalan Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Dalam kesempatan ini, Syafiuddin menyampaikan pentingnya DPRD agar segera merumuskan perda menindaklanjuti Perpres No 82 Tahun 2021.
Sementara Muhammad Fahad siap mendukung penuh implementasi terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021, dengan merumuskan perda. Sehingga, pondok pesantren yang ada di Bangkalan dapat mengakses dana abadi pesantren yang disiapkan pemerintah.