Jaring 32 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Kediri Juara II se-Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 September 2021 18:47 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar jajaran Satresnarkoba Polres Kediri sejak 1 hingga 12 September 2021 berhasil menjaring 32 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.
Atas prestasi ini, jajaran Polres Kediri meraih juara dua se-Polda Jatim berdasarkan hasil ungkap kasus narkoba dan narkotika pada Operasi Tumpas Semeru 2021.
BACA JUGA:
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Kapolres Kediri Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Aman dan Lancar
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan 32 tersangka itu diamankan dari 31 kasus. Perinciannya, 9 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 9 tersangka, serta 22 kasus pil koplo dan dobel L dengan 23 tersangka.
"Dari 32 orang itu, 3 di antaranya berperan sebagai kurir dan penangkapan itu merupakan pengembangan dari 4 target dari kasus awal. Kemudian dilakukan pengembangan hingga menjadi 31 kasus," terang AKBP Lukman.
Simak berita selengkapnya ...