Satu Lagi, Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim Kepanjen Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Lagi, Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim Kepanjen Ditahan

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 21 September 2021 12:27 WIB

Tersangka saat digiring oleh petugas dari Kejati Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur () kembali menahan tersangka dengan modus memalsukan dokumen pengajuan kredit yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp11 miliar.

Tersangka yang ditahan kali ini berinisial AN.

"Penahanan tersangka dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara, dan berdasarkan syarat objektif serta subjektif telah memenuhi syarat untuk ditahan," kata Koordinator Pidsus , Teguh Ananto, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (21/9).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video