Bupati Rini: Lokasi Wisata di Blitar Baru Dibuka Jika PPKM Sudah Berstatus Level 1
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Try Susanto
Selasa, 21 September 2021 18:48 WIB
Pengelola wisata juga diminta konsisten dalam disiplin menerapkan prokes untuk mencegah penularan Covid-19. Di antaranya, pengunjung wajib memakai masker secara benar, menyiapkan tempat cuci tangan, serta mengantisipasi terjadinya kerumunan. Pengelola wisata juga diwajibkan agar tempat wisatanya memiliki sirkulasi udara yang baik.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik mengatakan, dalam minggu ini, rencananya akan dilakukan rapat membahas pembukaan tempat wisata. Menurutnya, persiapan pembukaan kembali wisata harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Satu di antaranya dari unsur Satgas Covid-19 internal masing-masing tempat wisata. Hal ini untuk menghindari klaster baru di lingkungan wisata saat dibuka kembali," pungkasnya. (tri/ian)