Update Status Perkawinan Pasca Cerai bagi Warga Kota Pasuruan Tidak Lagi Rumit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Update Status Perkawinan Pasca Cerai bagi Warga Kota Pasuruan Tidak Lagi Rumit

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 22 September 2021 21:49 WIB

Penandatanganan MoU antara Pemkot Pasuruan melalui Dispendukcapil, Pengadilan Agama Kota Pasuruan, dan Polres Pasuruan Kota terkait pelayanan publik.

(Wali Saifullah Yusuf memberikan sambutan)

menyampaikan apresiasi atas hadirnya kerja sama itu, karena merupakan terobosan layanan dalam menghapus layanan dan birokrasi rumit yang identik dengan bantuan pihak ketiga.

“Layanan ini di samping memberikan kemudahan, kecepatan, murah, efisien, tapi juga sekaligus mengikis praktik-praktik yang tidak baik di lapangan,“ ucap .

juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menggunakan teknologi dalam memberikan layanan publik. Selain mengurangi kerumunan dan birokrasi yang panjang, juga dapat memudahkan dan mempercepat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (ard/par/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video