Setelah Periksa Sekda Probolinggo dan Dua Kepala OPD, KPK Geledah Kantor DPUPR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 23 September 2021 13:18 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan dua kali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ir. Soeparwijono, dan dua kepala OPD yakni kepala BKD dan DPMD, Kamis (23/9) pagi ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak.
Sasarannya kali ini adalah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Belum jelas, apakah penggeledahan kantor DPUPR itu ada kaitannya dengan kasus jual beli jabatan Pj kades yang menetapkan Bupati Probolinggo, Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka.
Diketahui, Dinas PUPR yang digeledah KPK merupakan dinas yang membidangi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Probolinggo. Hingga, berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari KPK, apakah penggeledahan ini merupakan pengembangan dari dugaan kasus suap Bupati Probolinggo.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, penyidik KPK datang ke kantor DPUPR menggunakan 7 mobil Toyota Innova bernopol polisi B, L, dan W.
Simak berita selengkapnya ...