Kades Ngulan Wetan Resmi Diberhentikan Sementara, Camat Pogalan Ditunjuk Sebagai Pj
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 23 September 2021 14:33 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Ngulan Wetan Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Nurkolis akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya.
Sebagai gantinya, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menunjuk Camat Pogalan Dilly Dwi Kurniasari untuk menjabat sebagai Pj. (Penjabat) Kades Ngulan Wetan. Ia dilantik oleh bupati di Ruang Paringgitan Pendopo Trenggalek, Rabu (22/9) malam.
BACA JUGA:
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Bupati Trenggalek Launching TGX Southern Paradise
Ini yang Dibahas DPRD Trenggalek saat Rapat Paripurna
Bupati Arifin Raih Penghargaan Baznas Award
Dilly akan menjabat sebagai Pj. Kades Ngulan Wetan hingga pemberhentian sementara Kades Ngulan Wetan berakhir.
Pemberhentian sementara Nurkolis sebagai Kades Ngulan Wetan, setelah adanya temuan dari inspektorat terkait mekanisme rekrutmen sekretaris desa yang tidak memenuhi prosedur. Dari temuan tersebut, Bupati Arifin lalu mengirimkan surat pada Kades Ngulan Wetan.
Karena tidak adanya respons dari Nurkolis, selanjutnya masyarakat melalui BPD meminta agar Kades Ngulan Wetan diberhentikan sementara.
Simak berita selengkapnya ...