Buntut Penggeledahan Kantor DPUPR Probolinggo, KPK Segel Ruangan Bina Marga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 23 September 2021 14:51 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh Penyidik KPK berbuntut penyegelan ruang bina marga di kantor tersebut.
Ruangan yang menghadap ke jalan raya dengan ukuran 12 x 6 meter itu disegel penyidik KPK. Pantauan wartawan sampai pukul 14.00 WIB, penyidik KPK masih intensif melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK RI apakah penggeledahan itu merupakan pengembangan baru dari kasus suap atau jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Simak berita selengkapnya ...