Perkuat Komitmen Ekonomi Sirkular, Danone-AQUA Resmikan TPST di Bali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perkuat Komitmen Ekonomi Sirkular, Danone-AQUA Resmikan TPST di Bali

Editor: Rohman
Wartawan: Zahrotul Maidah
Kamis, 23 September 2021 21:57 WIB

Peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang berlokasi di Jimbaran.

BALI, BANGSAONLINE.com -AQUA bersama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi , dan Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu () Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang berlokasi di Jimbaran.

Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi -AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki) yang telah berkolaborasi membangun Samtaku di Jimbaran ini.

"Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya. Ditambah lagi dengan adanya seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (23/9).

Pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif -AQUA untuk terus memperkuat komitmen dalam mengelola sampah di Indonesia menggunakan prinsip ekonomi sirkular, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70% pada 2025.

Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan bahwa setiap hari, sampah yang dihasilkan di mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum. 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video