Digeledah 8 Jam, KPK Bawa 2 Koper dari Kantor DPUPR Probolinggo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 23 September 2021 22:52 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Hampir 8 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Probolinggo.
Dari penggeledahan itu, KPK membawa dua koper yang diduga berisi berkas-berkas. KPK begitu teliti melakukan penggeledahan di kantor yang menangani proyek pembangunan fisik di lingkungan Pemkab Probolinggo tersebut.
BACA JUGA:
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Ini Kata Bupati Sidoarjo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
Sampai-sampai sebelum melakukan penggeledahan, petugas KPK menyita Hp ataupun handphone seluruh staf ASN yang ada di kantor tersebut. Hp itu baru dikembalikan ketika para staf hendak pulang ke rumah. Mereka juga tidak diperkenankan meninggalkan kantor DPUPR hingga jam pulang.
Sekitar pukul 18.45 malam, penyidik KPK baru keluar dari kantor DPUPR yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Simak berita selengkapnya ...