Masih Sengketa, PAW Pimpinan DPRD Tuban dari Partai Demokrat Jalan Terus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masih Sengketa, PAW Pimpinan DPRD Tuban dari Partai Demokrat Jalan Terus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 23 September 2021 23:35 WIB

Prosesi PAW Pimpinan DPRD Tuban dari Partai Demokrat.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meski masih terjadi sengketa gugatan di Pengadilan Negeri (PN) , namun proses Pergantian Antar (PAW) Pimpinan DPRD tetap berjalan.

Kamis (23/9), dilakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Imam Sutiono sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera, menggantikan Muhammad Ilmi Zada. Sumpah jabatan itu dipimpin Ketua DPRD Miyadi di gedung DPRD setempat, disaksikan jajaran forkompimda.

Dilaksanakannya prosesi PAW Pimpinan DPRD tersebut disayangkan oleh Hery Subagyo, Kuasa Hukum Ilmi Zada. Sebab, PAW pimpinan DPRD itu masih bersengketa di PN . Menurut Hery, seharusnya DPRD, bupati, dan gubernur menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya mengaku sudah mengajukan surat keberatan kepada DPRD, bupati, dan gubernur, setelah SK PAW dari gubernur turun. Tapi, surat keberatan itu tidak ditanggapi dan proses PAW tetap dilaksanakan.

"Kami sudah mengajukan surat keberatan SK Gubernur. Karena proses PAW sudah dilakukan, maka kami akan mengajukan ke PTUN," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD , Mohammad Miyadi menyampaikan pengambilan sumpah dan janji tersebut dilakukan setelah turunnya surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.414/871/011.2/2021 tertanggal 6 September tentang Peresmian Pemberhentian Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD . Dalam surat tersebut menyebutkan, Imam Sutiono menggantikan Muhammad Ilmi Zada sebagai Wakil Ketua DPRD .

"Proses PAW dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dan tata tertib DPRD ," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video