Mengaku Polisi Berpangkat, Pria di Madiun Ditangkap
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 24 September 2021 12:54 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menangkap polisi gadungan dari Dusun Doragan Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, berinisial ADTJ (45). Dia ditangkap karena laporan Edy Gunarso (57), warga dari Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang berprofesi sebagai guru.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP dalam melakukan aksi penipuan," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka, kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (23/9).
BACA JUGA:
Dinkes Kota Madiun Periksa Makanan dan Minuman di Terminal Purboyo
Diduga Sakit, Pegawai RS di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya
Ratusan Rumah di Kota Madiun Terima Sumbangan Air Bersih Gratis
Tiga Pelaku Begal Truk Rokok di Jalan Raya Caruban-Ngawi Ditangkap Polisi, 6 Masih Buron
"Modusnya adalah tersangka ADTJ alias AKP Ahmad Jamaludin SH dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Reskrim Polres Madiun Kota yang bisa membantu untuk menagihkan utang si korban," paparnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...