Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Libatkan Media
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 24 September 2021 23:27 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerapkan konsep holistik dalam menyosialisasikan ketentuan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni dengan melibatkan berbagai jenis media.
Kegiatan sosialisasi disiarkan mulai dari media radio, serta media sosial yang sekarang masif di kalangan kaum muda atau milenial. Lalu juga lewat media televisi, media online, serta juga media cetak.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Pemkab Pamekasan Gelar Safari Ramadan di 13 Kecamatan
Tak hanya itu saja, sosialisasi juga melalui media baliho termasuk juga di videotron yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
“Jadi kami semua masuk, termasuk juga kami merencanakan pada tahun ini menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu kita kenal dengan Klompencapir,” ujar Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Jumat (24/9/2021).
Di tahun ini, pihaknya ,e,amg lebih erat dan masif lagi dalam menggandeng media guna mengedukasi masyarakat. Harapannya, makin banyak media yang digandeng untuk mengedukasi masyarakat, maka tujuan negara mendapat penerimaan cukai lebih tinggi.
Simak berita selengkapnya ...