Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Pamekasan Beri Edukasi Pelaku Industri dan Pedagang Pasar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Pamekasan Beri Edukasi Pelaku Industri dan Pedagang Pasar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Selasa, 28 September 2021 21:41 WIB

Disperindag Pamekasan dan Kantor Bea Cukai Madura saat melakukan sosialisasi perundang-undangan cukai kepada para pelaku industri dan pedagang pasar.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan Kantor memberikan edukasi perundang-undangan bidang cukai kepada para pelaku industri dan pedagang pasar di Hotel Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (23/09/2021) lalu.

Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti sebanyak 50 pedagang, dihadiri oleh Kabag Perekonomian serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifuddin.

Achmad Sjaifiuddin berharap, melalui sosialisasi perundang-undangan cukai ini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan bisa ditekan. "Selain dengan Satgas BKC yang melakukan operasi rokok ilegal terhadap pasar dan toko," tutur Achmad Sjaifuddin, Selasa (28/09/2021)..

Sosialisasi manfaat cukai tersebut, kata Sjaifuddin, mendapatkan respons yang positif dari para pelaku industri dan para pedagang pasar yang berada di wilayah Bumi Gerbang Salam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video