Ironis, 80% Ikan Laut yang Terjual di Bojonegoro Berformalin!
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 17 Maret 2015 22:01 WIB
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Masyarakat Bojonegoro tampaknya harus berhati-hati dalam membeli maupun mengkonsumsi ikan laut. Sebab, beberapa jenis ikan laut yang terjual di pasaran kota Ledre tersebut diketahui mengandung formalin atau bahan pengawet. Sehingga jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menimbulkan penyakit, bahkan dapat meregangkan nyawa manusia.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala seksi Penyehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Bojonegoro, Muhammad Sholeh. Ia menyebutkan jika pada, Jumat (13/3) kemarin ia melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ikan laut di Pasar Kota Bojonegoro. Dalam sidak itu dia menyita lima jenis ikan laut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, lima jenis ikan yang dijual itu positif mengandung formalin.
BACA JUGA:
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Peduli UMKM, Kanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Pemkab Bojonegoro
Dua Varietas Durian Lokal Bojonegoro Raih Sertifikat dari Kementan
Pasar Wisata Bojonegoro Resmi Beroperasi Hari ini
"Kita mendapat perintah dari pak Bupati (Suyoto,red) untuk melakukan uji lab ikan laut di pasar, setelah kita ambil sample di pasar Kota, ternyata semuanya positif mengandung formalin, bahkan 80% ikan yang terjual di pasar Kota Bojonegoro itu berformalin," jelasnya, Selasa (17/3/2015).
Kelima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya itu diantaranya, ikan Cumi, ikan segar, ikan Teri, Udang segar dan ikan Layur kuning. Selain di pasar kota, Dinkes juga mengambil sample ikan pindang yang dijual keliling oleh pedagang di Desa/Kecamatan Bubulan, Bojonegoro.
"Ikan pindang itu juga positif berformalin setelah kita lakukan uji lab. Saya harap masyarakat lebih jeli dan hati-hati dalam membeli ikan laut," ujarnya.
Menurut Sholeh, para pedagang yang menjual ikan laut berformalin itu rata-rata tidak tahu jika ikan yang dijualnya mengandung zat berbahaya. Selain itu, ikan tersebut penyuplainya rata-rata dari Kabupaten Tuban, sehingga Dinkes Tuban diminta untuk melakukan pengawasan terhadap nelayan maupun tengkulak untuk tidak memformalin ikan lautnya.
Simak berita selengkapnya ...