Gantikan Fahrudi Apriawan, Nur Laili Imama Resmi Jadi Anggota DPRD Situbondo
Editor: Rohman
Wartawan: Mursidi
Kamis, 30 September 2021 14:36 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - DPRD Situbondo menggelar pelantikan anggota pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 melalui rapat paripurna, Kamis (30/9).
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, memimpin pelantikan Nur Laili Imama menggantikan Fahrudi Apriawan, Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
BACA JUGA:
Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
Ketua RT di Desa Kotakan yang Diberhentikan Sepihak Mengadu ke DPRD Kabupaten Situbondo
Bupati Situbondo Datang Terlambat, Rapat Paripurna DPRD Molor 4 Jam
Arogansi Pejabat DPUPP Situbondo Jadi Perhatian Ketua DPRD dan Kapolres
"Selamat datang dan bergabung dalam keluarga besar DPRD Kabupaten Situbondo. Semoga bisa menjalin suasana kerja yang harmonis dalam bingkai kebersamaan," kata Edy.
"Saya berharap, saudari Nur Laili Imama bisa melanjutkan sesuatu yang positif yang telah dilakukan almarhum dengan segala kemampuan yang dimiliki," tuturnya menambahkan.
Menurut Edy, asa dan harapan masyarakat Situbondo terhadap wakil rakyat begitu besar. Ia pun meminta, agar Nur Laili Imama memaksimalkan potensi diri yang dimiliki untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, demi terciptanya Kabupaten Situbondo yang lebih maju dan sejahtera.
Simak berita selengkapnya ...