Warga Ngaresrejo Sidoarjo Dibekuk Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Ngaresrejo Sidoarjo Dibekuk Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 04 Oktober 2021 15:42 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka. Foto kanan, tersangka digelandang ke Mapolsek Taman.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hari Purwanto (28), Warga Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan pil dobel L.

Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto, mengatakan penangkapan terhadap Hari Purwanto bermula dari laporan masyarakat, bahwa di Kawasan Puspa Agro Desa Jemundo kerap terjadi peredaran narkoba.

"Langsung kami tindak lanjuti laporan itu," katanya, Senin (4/10/2021).

Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka yang saat itu gelagatnya mencurigakan. "Langsung kami periksa dan ternyata benar, tersangka ini kedapatan membawa 1 tik atau 10 butir pil dobel L," terangnya

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video