Warga Ngaresrejo Sidoarjo Dibekuk Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 04 Oktober 2021 15:42 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hari Purwanto (28), Warga Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan pil dobel L.
Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto, mengatakan penangkapan terhadap Hari Purwanto bermula dari laporan masyarakat, bahwa di Kawasan Puspa Agro Desa Jemundo kerap terjadi peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Kabur saat Diamankan Warga, Jambret di Sidoarjo Tewas Tenggelam
Terlibat Kecelakaan di Sidoarjo, Warga Mojokerto Tewas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pemuda Desa Tanjung Sari Ditemukan Tewas, Sempat Terdengar Suara Ledakan
"Langsung kami tindak lanjuti laporan itu," katanya, Senin (4/10/2021).
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka yang saat itu gelagatnya mencurigakan. "Langsung kami periksa dan ternyata benar, tersangka ini kedapatan membawa 1 tik atau 10 butir pil dobel L," terangnya
Simak berita selengkapnya ...