Polsek Taman Ringkus Pengedar Pil Dobel L, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Taman Ringkus Pengedar Pil Dobel L, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Madiun

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 05 Oktober 2021 21:40 WIB

Pengedar pil double L saat diinterogasi oleh petugas dari Polsek Taman

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Dusun Patar, Desa Ngaresrejo Kecamatan Sukodono, Hari Purwanto (28), diringkus Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Taman. Ia ditangkap karena diketahui mengedarkan pil dobel L.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sebanyak 29.830 pil dobel L. Polisi menduga peredaran puluhan ribu pil dobel L yang dilakukan tersangka dikendalikan seorang tahanan yang mendekam di Lapas Madiun.

"Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku dikendalikan seorang tahanan Lapas Madiun," kata Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto, Selasa (5/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui sudah beberapa kali mengedarkan pil dobel L. Pertama, dijual kepada KH sebanyak 3 botol, setiap botol berisi 1.000 butir pil dobel L seharga Rp650 ribu. Kemudian, dijual kepada orang yang sama dengan jumlah yang sama seharga Rp550 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video