Tahun 2021, DBHCHT Sumenep Turun Jadi Rp40,9 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 05 Oktober 2021 22:26 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep turun Rp7,9 miliar dibanding tahun 2020, menjadi Rp40,9 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Ia menjelaskan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 juga ada perubahan, yakni 50 persen atau sekitar Rp20 miliar, diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok.
Simak berita selengkapnya ...