Tingkatkan Pelayanan, Bupati Kediri Hibahkan Tanah Polsek Banyakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 Oktober 2021 23:49 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menghibahkan tanah milik Pemda kepada Polres Kediri Kota. Tanah tersebut seluas 1.753 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 192 Juta.
Tanah yang terletak di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu diperuntukkan sebagai kantor Polsek Banyakan. Seperti diketahui, bahwa Polres Kediri Kota membawahi lima kecamatan di Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Pesan Kapolres Kediri Kota saat Halal Bihalal
Serah terima tersebut digelar Selasa (5/10/2021) siang, di Pendopo Panjalu Jayati. Dalam acara serah terima tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Sekretaris Daerah Pemkab Kediri Dede Sujana, Kepala BPKAD, dan perwakilan BPN Kabupaten Kediri.
Setelah penandatangan serah terima, bupati memberikan langsung sertifikat tanah kepada Kapolres Kediri kota AKBP Wahyudi sebagai penanda bahwa status tanah Polsek Banyakan sudah dihibahkan kepada pihak Polres Kediri Kota.
“Saya mengucapkan terima kasih juga karena tentunya proses hibah ini tidak akan terjadi kalau tidak diinisiasi oleh pihak Polres Kediri Kota. Saya berharap ke depan pelayanan bisa semakin ditingkatkan,” ungkap Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri.