Gerebek Judi Dadu di Dekat Tempat Pemakaman, Polres Kediri Tangkap Bandar dan Dua Penombok
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 07 Oktober 2021 14:26 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri menggerebek judi dadu di dekat Tempat Pemakaman Umum Dusun Mangunrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu (6/10) malam.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang bandar judi bernama Mulyadi (40), serta dua orang penombok, Solikin (53) dan Sawiji (49). Ketiganya merupakan warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Kapolres Kediri Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Aman dan Lancar
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan, penggerebekan judi dadu itu berawal dari informasi masyarakat.
"Dari informasi masyarakat, anggota kami Resmob Polres Kediri langsung menindaklanjuti dan melakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya, Kamis (7/10/2021).