Diduga Penadah Tab Milik SMKN 5 Jember, Pemilik Konter HP Diciduk Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 07 Oktober 2021 19:31 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukorambi menangkap Andrinata, pemilik konter HP yang diduga sebagai penadah barang curian dari pegawai honorer (TU) di SMKN 5 Jember, Bagus Bayu Harahab.
Kapolsek Sukorambi, AKP Sigit Budiono, mengatakan bahwa penangkapan Andrinata merupakan pengembangan dari kasus pencurian ratusan gawai berupa tablet di SMKN 5 Jember.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
“Kami malakukan langkah-langkah pengecekan nomor imei, dan setelah dicek nomor imeinya sama dengan tab milik sekolah SMKN 5. Setelah kami tanyakan kepada pemilik konter ia mengaku membeli dari Bayu,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Polsek Sukorambi, Kamis (7/10).
“Pelaku (Bagus) sering main-main ke konter galaxy (konter HP milik Andrinata),” tuturnya menambahkan
Menurut pengakuan Andri, ia tidak mengetahui bahwa gawai yang dijual oleh Bagus adalah barang hasil curian. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk membeli gawai yang dijual oleh Bagus.
Simak berita selengkapnya ...