Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Sambikerep sebagai Kurir Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 08 Oktober 2021 09:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (43) warga Lontar Sambikerep Surabaya yang diduga menjadi kurir narkoba. Tersangka ditangkap di rumahnya, Senin (04/10) lalu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ES atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Tahanan Kabur dari Polsek Dukuh Pakis Ditangkap di Jakarta
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
“Tersangka ditangkap, karena diduga menjadi kurir atau pengedar narkotika di daerah tersebut dan juga dia telah berencana menjual pil double L kepada konsumennya,” jelas Kompol Muchamad Fakih, Jumat (08/10/2021).
Simak berita selengkapnya ...