Moratorium Dicabut, Belasan Swalayan di Tuban Bermunculan Meski Masih Pandemi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 10 Oktober 2021 23:06 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejak pencabutan moratorium pendirian swalayan atau toko modern akhir Februari lalu, belasan swalayan baru telah berdiri di Kabupaten Tuban meski di saat pandemi.
Hal ini disampaikan Kabid Perdagangan pada Diskoperindag Tuban, Tjatoer Enggar Poespito saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, terdapat 14 swalayan yang sudah beroperasi pasca pencabutan moratorium.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Diduga Timbun BBM Ilegal, Rumah di Senori Tuban Terbakar
"14 swalayan baru itu berada di wilayah kota dan Kecamatan Semanding," ungkap Tjatoer kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/10).
Pencabutan moratorium setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional, serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Meski keberadaannya masih dominan di wilayah perkotaan, namun para pengelola toko modern juga mulai melirik daerah pinggiran atau kecamatan penyangga. Bahkan, beberapa wilayah telah berdiri toko modern lebih dari satu gerai.