Moratorium Dicabut, Belasan Swalayan di Tuban Bermunculan Meski Masih Pandemi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 10 Oktober 2021 23:06 WIB
Gaya beli masyarakat yang mulai beralih ke toko modern daripada toko kelontong atau pasar tradisional diduga menjadi salah satu penyebab investor berani membuka gerai untuk kalangan masyarakat yang berada di pedesaan.
"Kebanyakan masih berada di wilayah kota karena menjadi pusat perputaran kegiatan ekonomi masyarakat. Tapi beberapa kecamatan sudah ada yang lebih dari satu toko," ujarnya.
Tjatoer menambahkan, hingga saat ini terdapat 71 swalayan atau pasar modern yang tersebar di Kabupaten Tuban. Namun begitu, terdapat 2 kecamatan yang belum ada swalayannya. Yakni, Kecamatan Kenduruan dan Grabagan.
Dalam hal pendirian swalayan, pihaknya memberi syarat kepada swalayan agar mengalokasikan 10 persen tempat display produk untuk produk lokal atau UMKM. Hal itu dilakukan untuk memberi ruang bagi para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.
"Langkah itu sebagai keberpihakan kita untuk menampung dan memasarkan produk UMKM sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tuban nomor 11 tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Bab IV menyebutkan 10 persen ruang rak toko modern harus diperuntukan bagi UKM," tutupnya. (gun/ian)