Sekda Mirfano Serahkan SK Pensiunan kepada 101 ASN di Lingkungan Pemkab Jember
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 12 Oktober 2021 17:12 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 101 ASN, di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/10).
SK tersebut diserahkan langsung kepada ASN oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Mirfano didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Abdul Gani.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Adapun pejabat penerima SK pensiunan tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, pejabat struktural, dan staf administrasi.
Mirfano menyampaikan bahwa pengurusan SK pensiun saat ini lebih mudah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kata ia, tahun sekarang sudah menggunakan aplikasi.
“Saat ini oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dilengkapi dengan sistem online sehingga pengurusannya lebih cepat dan lebih baik,” ujar Mirfano.
Dengan diberikan fasilitas kemudahan itu, dapat dipastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember yang pada saatnya akan dapat menerima pensiunannya sesuai dengan haknya.
“Sehingga tidak ada ASN yang tidak bisa menerima pensiunan sesuai dengan haknya,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...