Angin Segar untuk Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah Segera Dibuka, Begini Persyaratannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Angin Segar untuk Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah Segera Dibuka, Begini Persyaratannya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 12 Oktober 2021 22:16 WIB

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah untuk jemaah asal Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tertanggal 11 Oktober 2021.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten , Sahid mengatakan, surat edaran terkait pembukaan kembali ibadah umroh oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi angin segar bagi calon jemaah Kabupaten . Namun begitu, masyarakat harus sedikit bersabar, karena pembukaan itu masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Bagi jamaah agar tidak salah paham dengan pengumuman ini, karena ibadah belum dibuka hingga saat ini, namun Insya Allah dalam waktu dekat segera dibuka," kata Sahid dalam keterangan resminya, Selasa (12/10).

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag , Umi Kulsum menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan rekomendasi sebagai persyaratan ibadah . Sebab, surat edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung ditujukan kepada Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Di tahun ini, kami telah membuat 45 rekomendasi. Untuk PPIU atau travel di otomatis menyiapkan sesuai dengan edaran itu. Tinggal nunggu resminya dibuka oleh Pemerintah Saudi," jelasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video