Angin Segar untuk Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah Segera Dibuka, Begini Persyaratannya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 12 Oktober 2021 22:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tertanggal 11 Oktober 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan, surat edaran terkait pembukaan kembali ibadah umroh oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi angin segar bagi calon jemaah umrah Kabupaten Tuban. Namun begitu, masyarakat harus sedikit bersabar, karena pembukaan umrah itu masih menunggu informasi lebih lanjut.
BACA JUGA:
Jemaah Haji Tuban Masuk Kloter Pertama, Berikut Jadwal Manasik Hingga Pemberangkatannya
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
"Bagi jamaah umrah agar tidak salah paham dengan pengumuman ini, karena ibadah umrah belum dibuka hingga saat ini, namun Insya Allah dalam waktu dekat segera dibuka," kata Sahid dalam keterangan resminya, Selasa (12/10).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan rekomendasi sebagai persyaratan ibadah umrah. Sebab, surat edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung ditujukan kepada Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Di tahun ini, kami telah membuat 45 rekomendasi. Untuk PPIU atau travel di Tuban otomatis menyiapkan sesuai dengan edaran itu. Tinggal nunggu resminya dibuka oleh Pemerintah Saudi," jelasnya.