Angin Segar untuk Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah Segera Dibuka, Begini Persyaratannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Angin Segar untuk Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah Segera Dibuka, Begini Persyaratannya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 12 Oktober 2021 22:16 WIB

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban.

Menurutnya, yang paling penting dari PPIU ataupun travel tidak menjanjikan kepada jemaah tentang tanggal keberangkatan. "Karena belum ada surat resmi tanggal dibukanya di Arab Saudi," tegasnya.

Sebagai informasi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI membuat edaran kepada PPIU untuk melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah tahun 1443 Hijriyah. Isi dari surat edaran itu yang pertama, mempersiapkan keberangkatan jemaah khususnya bagi jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya namun tertunda keberangkatan hingga saat ini.

Kedua, melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah .

Ketiga, melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan pada kesempatan pertama kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Keempat, melaporkan data jemaah yang tertunda, yang melakukan pembatalan atau penarikan biaya perjalanan ibadah kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video