Angin Segar untuk Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah Segera Dibuka, Begini Persyaratannya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 12 Oktober 2021 22:16 WIB
Menurutnya, yang paling penting dari PPIU ataupun travel tidak menjanjikan kepada jemaah tentang tanggal keberangkatan. "Karena belum ada surat resmi tanggal dibukanya umrah di Arab Saudi," tegasnya.
Sebagai informasi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI membuat edaran kepada PPIU untuk melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 Hijriyah. Isi dari surat edaran itu yang pertama, mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah khususnya bagi jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah namun tertunda keberangkatan hingga saat ini.
Kedua, melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Ketiga, melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan pada kesempatan pertama kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Keempat, melaporkan data jemaah yang tertunda, yang melakukan pembatalan atau penarikan biaya perjalanan ibadah umrah kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gun/ian)