Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Tembok Dukuh Surabaya Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Tembok Dukuh Surabaya Dibekuk Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 12 Oktober 2021 23:21 WIB

ASK, tersangka pencabulan terhadap bocah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencabulan di Jalan Asembagus, Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes .

Mewakili Kasatreskrim Kompol Mirzal Maulana, Kanit PPA Polrestabes Ipda Wulan mengatakan, pelaku adalah pria paruh baya berinisial ASK (51), asal Dukun Kabupaten Gresik. Dia dibekuk setelah MA, ibu salah satu korbannya melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan MA yang warga Simo Gunung, putrinya yang masih berusia 8 tahun dicabuli oleh ASK dengan modus menggerayangi alat vital korban.

“Berbekal laporan ibu korban, unit PPA langsung bergerak menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadapnya setelah terbukti bersalah,” jelas Ipda Wulan, Selasa (12/10/2021)

Menurut Wulan, pelaku yang asli Gresik sudah lama tinggal di area masjid. Sedangkan para korbannya biasanya mengaji di masjid tersebut sehingga kenal dengan korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video